
Dukungan Pemerintah Pada Kegiatan Kepemiluan
Jakarta, kpu.go.id - Peran pemerintah dalam mendukung suksesnya kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat besar. Di tiap kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) keterlibatan pemerintah dalam hal penyediaan anggaran, fasilitas bagi penyelenggara dalam setiap tahapan dan program yang dijalankan.
Penjelasan itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, saat menyampaikan paparannya di Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023 di Jakarta Jumat (25/5/2018).
Dalam paparannya pria yang akrab disapa Soni juga menjelaskan tentang pelaksanaan pilkada 2018 yang akan berlangsung pemungutan suaranya pada 27 Juni mendatang. Dia berharap anggaran yang digelontorkan Rp18-20 Triliun bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi daerah. “Karena itu kita harus berhasil karena ini uang publik,” kata Soni.
Soni melanjutkan, ukuran keberhasilan sebuah pelaksanaan pilkada sendiri dapat dilihat dari tiga hal, hadirnya kontestasi yang sehat antar pasangan calon, angka partisipasi yang tinggi serta penyelenggara yang netral dan profesional . “Nomor satu dan dua bagus, tapi kalau tiga jelek mengganggu kualitas demokrasi kita,” kata Soni.
Soni juga menegaskan komitmen pemerintah terkait penyediaan anggaran. Meskipun disuatu daerah dipimpin oleh penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) namun komitmen pencairan tetap dapat dilakukan. “Saya pastikan pelayanan tidak harus menunggu definitif bisa mencairkan anggaran termin KPU Bawaslu yang sudah pada saatnya,” tambah Sony. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,427 kali